Kampanye Iklan Rokok
Ulasan Glossary #5
Serial DBBC-Black Buzz
Ulasan Glossary #5
Serial DBBC-Black Buzz
Apa dampak smoking ban pada aspek periklanan? Bagaimana industri rokok mensiasati kampanyenya jika iklan rokok juga dilarang secara total? Sangat menarik menyikapi issue ini, mungkin anda berpendapat bahwa keberadaan program Black Community justru lahir dari rencana larangan iklan rokok itu sendiri!
Apabila konsumsi rokok dilarang, maka sudah sewajarnya jika insentif untuk belanja rokok juga dihalangi. Dibelahan benua Eropa, Uni Eropa (EU) secara multilateral telah mendeklarasikan tobacco ad free pada tahun 1998 untuk dicanangkan efektif berlaku mulai tahun 2006. Berlahan tapi pasti hampir seluruh bentuk promosi rokok akan dilarang tanpa terkecuali[1], termasuk pada akhirnya sponsorship kegiatan aktifitas budaya dan kompetisi olahraga setelah Oktober 2006. Demikian pula event favourit bagi iklan rokok; kompetisi Formula satu!
Iklan rokok selalu berupaya untuk menjual image "berkelas", jika anda merokok seolah-olah memiliki citra yang sama dengan ketenaran pembalap F1. Yaitu citra sukses, glamor dan stylish. Apakah larangan iklan rokok bertujuan untuk menghalangi anda bercitra glamor? Pangsa pasar paling berpotensi untuk tumbuh adalah mereka yang menjelang dewasa.
Setiap tahun terdapat minimal 2 juta calon perokok pemula dengan asumsi misalnya1% saja dari total jumlah penduduk, dimana besarannya hanya untuk perhitungan kasar. Skala besaranpun menunjukkan ada sedikit kesamaan antara jumlah pangsa pasar baru tahunan baik di AS maupun Indonesia, paling tidak cukup valid bagi ulasan santai ini. Coba anda hitung (asumsi 20% merupakan perokok loyal setiap minggunya membeli satu pack/ bungkus) akan terjual minimal 20,000,000 pack atau 320 juta batang rokok. Dan ini hanya merupakan jumlah tambahan penjualan baru setiap tahun!
Jka anda adalah anggota Black Community atau hanya sekedar penggemar eventnya, maka sangat besar kemungkinannya bahwa anda termasuk dalam kelompok rentan ini. Atau salah satu anggota keluarga mengikuti komunitas ini, kalau begitu anda menunjang penjualan bagi perokok pemula!
Berapa nilai penjualan segment ini dan bagaimana masing-masing pihak yang terlibat mensiasati larangan iklan rokok?.....[bersambung pada artikel berikut]...
Apabila konsumsi rokok dilarang, maka sudah sewajarnya jika insentif untuk belanja rokok juga dihalangi. Dibelahan benua Eropa, Uni Eropa (EU) secara multilateral telah mendeklarasikan tobacco ad free pada tahun 1998 untuk dicanangkan efektif berlaku mulai tahun 2006. Berlahan tapi pasti hampir seluruh bentuk promosi rokok akan dilarang tanpa terkecuali[1], termasuk pada akhirnya sponsorship kegiatan aktifitas budaya dan kompetisi olahraga setelah Oktober 2006. Demikian pula event favourit bagi iklan rokok; kompetisi Formula satu!
Iklan rokok selalu berupaya untuk menjual image "berkelas", jika anda merokok seolah-olah memiliki citra yang sama dengan ketenaran pembalap F1. Yaitu citra sukses, glamor dan stylish. Apakah larangan iklan rokok bertujuan untuk menghalangi anda bercitra glamor? Pangsa pasar paling berpotensi untuk tumbuh adalah mereka yang menjelang dewasa.
Setiap tahun terdapat minimal 2 juta calon perokok pemula dengan asumsi misalnya1% saja dari total jumlah penduduk, dimana besarannya hanya untuk perhitungan kasar. Skala besaranpun menunjukkan ada sedikit kesamaan antara jumlah pangsa pasar baru tahunan baik di AS maupun Indonesia, paling tidak cukup valid bagi ulasan santai ini. Coba anda hitung (asumsi 20% merupakan perokok loyal setiap minggunya membeli satu pack/ bungkus) akan terjual minimal 20,000,000 pack atau 320 juta batang rokok. Dan ini hanya merupakan jumlah tambahan penjualan baru setiap tahun!
Jka anda adalah anggota Black Community atau hanya sekedar penggemar eventnya, maka sangat besar kemungkinannya bahwa anda termasuk dalam kelompok rentan ini. Atau salah satu anggota keluarga mengikuti komunitas ini, kalau begitu anda menunjang penjualan bagi perokok pemula!
Berapa nilai penjualan segment ini dan bagaimana masing-masing pihak yang terlibat mensiasati larangan iklan rokok?.....[bersambung pada artikel berikut]...